JAKARTA- Ini cara lapor diri PPDB 2023 Jakarta, lengkap dengan jadwalnya untuk Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA.
Hasil yang sudah diumumkan adalah peserta saat mendaftar di jalur Prestasi Akademik, Non-akademmik, dan jalur Penyandang Disabilitas. Untuk selanjutnya, peserta yang dinyatakan lulus PPDB 2023 Jakarta harus melalui tahap lapor diri atau yang dikenal dengan daftar ulang.
Berikut langkah cara lapor diri PPDB 2023 Jakarta yang bisa dilakukan sendiri oleh calon peserta didik baru maupun orang tua wali:
-Masuk ke laman PPDB Jakarta di ppdb.jakarta.go.id sesuai jadwal yang telah ada.
-Login menggunakan Nomor Peserta dan Password.
-Klik pada bagian Lapor Diri.
-Cetak tanda bukti Lapor Diri.
Perlu diketahui, bagi calon peserta didik yang telah dinyatakan lolos PPDB tidak melaporkan diri maka akan dianggap mengundurkan diri, tidak bisa mengikuti proses PPDB jalur lain, serta kuotanya akan diberikan pada PPDB tahap kedua.
Bagi calon peserta didik yang sudah melakukan lapor diri juga tidak dapat mengikuti proses PPDB di jalur lain. Demikian juga dengan peserta yang sudah diterima dan sudah lapor diri namun memutuskan untuk mengundurkan diri, maka peserta tersebut tidak bisa mengikuti proses PPDB jalur lainnya dan kuota akan dilimpahkan ke PPDB tahap kedua.